Cara Mudah Cek Penerima Bansos 2025 via HP: Ada Perubahan Skema Penyaluran

Cara Mudah Cek Penerima Bansos 2025 via HP: Ada Perubahan Skema Penyaluran

Pemerintah Indonesia terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025. Bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan lainnya mulai disalurkan untuk membantu keluarga kurang mampu. Namun, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan adanya perubahan dalam skema penyaluran bansos tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya, terutama dengan penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan ketepatan sasaran. Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerima, pengecekan kini dapat dilakukan dengan mudah melalui ponsel. Berikut panduan lengkap cara cek penerima bansos 2025 dan informasi terkait perubahan skema.

Untuk mengecek status penerima bansos, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan dua metode praktis: melalui situs web resmi dan aplikasi Cek Bansos. Pertama, akses situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan peramban di ponsel atau komputer. Masukkan data wilayah domisili, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan. Kemudian, ketik nama lengkap sesuai KTP dan masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar. Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya. Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi detail tentang jenis bansos yang diterima dan jadwal pencairan. Jika tidak, akan muncul pemberitahuan bahwa data Anda tidak terdaftar.

Alternatif kedua adalah menggunakan aplikasi Cek Bansos, tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS. Setelah mengunduh, buat akun baru dengan mengisi data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), alamat, nomor ponsel, dan email aktif. Unggah swafoto dengan KTP dan foto KTP yang jelas sebagai dokumen pendukung. Setelah akun diverifikasi melalui email, login ke aplikasi, pilih menu “Cek Bansos,” dan masukkan data wilayah serta nama. Sistem akan menampilkan status penerima bansos dengan cepat. Aplikasi ini memudahkan pengguna untuk memantau status secara berkala tanpa perlu membuka peramban.

Perubahan skema bansos 2025, menurut Mensos, terletak pada integrasi data melalui DTSEN, yang menggabungkan informasi dari berbagai lembaga seperti Badan Pusat Statistik (BPS), BKKBN, PLN, dan lainnya. Tujuannya adalah meminimalkan kesalahan penyaluran, seperti bansos yang diterima oleh mereka yang sudah tidak memenuhi syarat, misalnya keluarga dengan daya listrik di atas 2.200 volt atau gaji di atas UMR. Survei kelayakan juga dilakukan secara berkala untuk memperbarui data penerima. Selain itu, Kemensos mendorong graduasi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan target 340.000 keluarga mandiri setiap tahun melalui pendampingan, sehingga bansos dapat dialihkan kepada keluarga yang lebih membutuhkan.

Bansos 2025 mencakup beberapa program utama. PKH memberikan bantuan tunai bersyarat untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan, dengan nominal bervariasi, seperti Rp750.000 per tahap untuk ibu hamil atau anak usia 0-6 tahun, hingga Rp600.000 untuk lansia. BPNT memberikan Rp200.000 per bulan untuk kebutuhan sembako, dicairkan setiap dua bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kantor pos. Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia, tergantung kesiapan wilayah. Masyarakat diimbau hanya menggunakan sumber resmi untuk informasi bansos dan menghindari tautan mencurigakan yang dapat membahayakan data pribadi.

Bagi yang belum terdaftar namun merasa berhak, pendaftaran dapat dilakukan melalui Dinas Sosial setempat atau musyawarah desa/kelurahan untuk masuk ke DTKS. Pastikan data KTP dan KK valid, karena verifikasi membutuhkan waktu. Dengan langkah-langkah ini, masyarakat dapat memastikan status penerima bansos 2025 secara praktis sembari memahami perubahan skema yang diterapkan pemerintah untuk meningkatkan efektivitas program.