Kartu Keluarga (KK) kini bisa dicetak secara online tanpa perlu antre di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari Direktorat Jenderal Dukcapil, masyarakat dapat mengunduh KK dalam format PDF dan mencetaknya sendiri menggunakan kertas HVS A4 80 gram. Aplikasi ini tersedia gratis untuk pengguna Android dan iOS, memberikan kemudahan akses kapan pun dan di mana pun. Bagaimana cara mengunduh aplikasi IKD dan mencetak KK secara online? Berikut panduan lengkap beserta fitur dan tips keamanannya.
IKD bukan hanya alat untuk cetak KK, tetapi juga menyediakan berbagai layanan kependudukan digital. Berikut tiga fitur utama yang perlu diketahui:
IKD memungkinkan pengguna mengunduh KK, KTP elektronik, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lain dalam format PDF, yang dapat dicetak mandiri dengan keabsahan hukum berkat kode QR.
Aplikasi ini dilengkapi PIN rahasia untuk mengakses dokumen, mencegah penyalahgunaan data pribadi. Pengguna juga dapat mengubah PIN melalui menu pengaturan untuk keamanan tambahan.
Pengguna dapat memantau status permohonan cetak KK melalui menu Pemantauan Pelayanan, dengan notifikasi via SMS atau email saat dokumen disetujui.
Berikut langkah-langkah untuk mengunduh aplikasi IKD dan mencetak KK secara online, yang dapat dilakukan dari HP Android atau iOS:
Buka Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS) dan cari “Identitas Kependudukan Digital”. Unduh aplikasi resmi dari Ditjen Dukcapil, pastikan ukuran sekitar 20-30 MB tergantung perangkat.
Buka aplikasi IKD, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor KK, dan data pribadi lainnya. Setelah registrasi, aktivasi akun dengan memasukkan kode aktivasi yang diterima via SMS atau email.
Login ke IKD, pilih menu “Pelayanan”, lalu klik “Ajukan” pada opsi Cetak Kartu Keluarga. Masukkan alasan permohonan (misalnya, KK hilang atau rusak), kode captcha, dan nomor ponsel serta email untuk menerima file PDF.
Jika disetujui, Anda akan menerima notifikasi berupa link situs Dukcapil dan file PDF KK melalui email atau aplikasi. Buka file dengan PIN rahasia, lalu cetak menggunakan printer pada kertas HVS A4 80 gram. Dokumen ini sah secara hukum karena dilengkapi kode QR.
Tips Keamanan: Jangan bagikan PIN IKD kepada siapa pun karena aplikasi ini menyimpan data sensitif seperti KK dan KTP. Gunakan aplikasi pembaca PDF seperti Adobe Acrobat Reader untuk membuka file. Simpan soft file KK di tempat aman dan pastikan perangkat bebas dari malware. Jika mengalami kendala, hubungi kontak resmi Dukcapil melalui situs daerah masing-masing. Dengan IKD, urusan kependudukan menjadi lebih praktis dan efisien. Unduh aplikasi IKD sekarang dan nikmati kemudahan cetak KK dari rumah!